2 pelaku pencurian di Rohil berhasil di ungkap Unit Reskrim Polsek Bangko



ROHIL - NUSANTARA RIAU
Polsek Bangko kembali mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang sudah sering beroperasi di wilayah Bagan Siapiapi, Rabu (10/1/2024).


Pelaku ditangkap karena terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di tempat yang berbeda dan salah satu pelaku yang dikenal berinisial TH alias T merupakan resedivis spesialis bobol rumah tempat kejadian perkara di Jalan Sotong Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, serta pelaku berinisial JS alias J yang beraksi di Jalan Kecamatan Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko.


Kapolsek Bangko Kompol I.M.T Sinurat,SH.MH mengungkapkan kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat yang datang membuat pengaduan ke Polsek Bangko kemudian jajaran Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana pencurian tersebut.


Dari hasil keterangan saksi-saksi yang dikumpulkan dan alat bukti, Unit Reskrim Polsek Bangko langsung bergerak mengamankan kedua pelaku yang ditangkap di tempat berbeda setelah di lakukan interogasi salah satu pelaku mengaku bernama TH alias T merupakan resedivis spesialis bobol rumah  di Jalan Sotong Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil dengan kerugian korban kehilangan TV, HP dan uang ringgit Malaysia yang di total kerugian sebesar Rp. 6.000.000.


Sedangkan pelaku berinisial JS alias J beraksi di  Jalan Kecamatan Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko. Dengan total kerugian Rp.7.500.000.


Menurut Kapolsek bangko Kompol I.M.T Sinurat kedua pelaku merupakan spesialis pencuri yang sangat meresahkan masyarakat dimana pelaku bernama TH alias T sudah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan gaya dan modus yang sama dan terekam cctv masyarakat.


Ia juga berpesan kepada masyarkat agar menjaga situasi Kamtibmas, jangan beri kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk melancarkan aksinya.



"Jika mengetahui ada tindakan kejahatan segeralah melapor ke Kepolisian terdekat," imbuhnya.

Ia mengatakan tanpa adanya laporan pihak Polsek Bangko sulit untuk menindak pelaku pelaku kejahatan tersebut(tp)

Posting Komentar

0 Komentar