Produk Luar Negri ilegal Beredar Bebas Di Panipahan

 

Produk Luar Negeri Diduga Ilegal Beredar Bebas di Panipahan, Koordinator Bea cukai Panipahan: Kalau Ada Laporkan Pada Kami!

Produk Luar Negeri Diduga Ilegal Beredar Bebas di Panipahan, Koordinator Bea cukai Panipahan: Kalau Ada Laporkan Pada Kami!
Foto: CNBC Indonesia
facebook sharing button
twitter sharing button
whatsapp sharing button
telegram sharing button
line sharing button

Panipahan - Berbagai produk kebutuhan rumah tangga mulai dari  makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan serta kebutuhan sehari-hari lainnya diduga ilegal yang masuk dari luar negeri beredar luas di berbagai toko dan kedai yang tersebar di Panipahan Rokan Hilir.

Koordinator Bea Cukai Panipahan Arnof ketika dikonfirmasi diruangannya mengatakan kalau masyarakat menemukan barang ilegal segera melaporkannya kepada mereka.

"Selama ini kami belum pernah melihat langsung barang-barang ilegal dari luar Negeri yang beredar ditengah-tengah masyarakat panipahan, kalau ada tolong laporkan kepada kami, sebab sepengetahuan kami dari 2 koperasi yang bergerak dibidang ekspor impor belum pernah kami temukan barang ilegal, semuanya resmi memiliki PIB," Ujarnya. Jum'at (19/1/2024)

Dikatakan Arnof terkait maraknya barang-barang ilegal tersebut tak terlepas dari kurangnya jumlah pegawai yang bertugas di bea cukai panipahan yang hanya berjumlah 3 orang.

"Kami cuma 3 orang yang bertugas di bea cukai panipahan, rasanya tidak sebanding dengan luasnya lautan panipahan, tak terkontrol kami semua," Kata Arnof

Ditambahkan Arnof bukan hanya di panipahan saja banyak terdapat barang-barang luar negeri yang dijual bebas, didumai pun demikian.

"Saya sebelumnya pernah bertugas diluar panipahan, yang namanya daerah pesisir itu sangat lumrah ditemukan barang-barang luar negeri, dumai pun banyak" Kata Arnof.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya meragukan pernyataan koordinator bea cukai panipahan Arnof yang mengatakan bahwa kedua koperasi yang saat ini melakukan usaha ekspor impor tidak pernah bawa barang-barang ilegal dari malaysia.

"Saya meragukan kebenaran pernyataan Bea Cukai Panipahan, sebab di Panipahan cuma dua Koperasi yang menjalankan usaha ekspor impor yaitu Koperasi Berkat Tuah Negeri diduga Pimpinan Oliong dan Koperasi Bina Maju Jaya diduga Pimpinan Bonsua, kalau bukan kedua Koperasi tersebut pemasoknya, siapa lagi. jadi kuat dugaan kedua Koperasi itulah pemasok seluruh barang-barang luar Negeri yang beredar di panipahan," cetusnya.

Ditempat terpisah Kasat Airud Polres Rokan Hilir, AKP Budi Rahmadi ketika dikonfirmasi terkait pengawasan yang dilakukan pihaknya mengatakan akan menggerakkan anggota.

"Terimakasih informasinya Pak, akan kami cek ya,  anggota yang patroli di panipahan akan kami gerakkan," Katanya. (MD01) 

facebook sharing button
twitter sharing button
whatsapp sharing button
telegram sharing button
line sharing button

Posting Komentar

0 Komentar