Tapung Kampar,Nsantara Riau.com. Destinasi alam Kampar di keruk berlokasi di desa Karya Indah Kilometer 7 Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, (20/2/24).
Sindikat galian c ini terkesan tidak takut aparat kepolisian meski surat Izin usaha pertambangan terindikasi
tidak ada, namun operator alat berat terus tancap gas mengisi muatan
sopir dump truck.
Warga mengatakan, galian c di kilometer tujuh desa Karya Indah hingga kini masih tetap produksi, malahan si sopir dump truck lagi rame nya menuggu antrian tanah urug.
“Siapa bilang galian c tutup, masih buka kok, malahan dua titik masih tenar, ungkap salah satu sumber.
Di jelaskan sumber, walaupun terbilang eksis, tetapi kenapa hingga kini polisi setempat belum ada melakukan tindakan tegas untuk menertibkan aktifitas galian c ilegal ini.
Sumber juga meminta kepada aparat kepolisian Mapolres Kampar agar bertidak dan merespon adanya kegiatan penambangan tanah urug ini, sebab aktifitas galian c ini masih diwilayahnya hukum Polres Kampar.
“Ini perlu di tutup oleh polisi Kampar sebelum menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar,”pintanya kepada AKBP Ronald selaku Kapolres.(TIM
0 Komentar