Namun, ketika media ini melakukan konfirmasi kepada Budi mengenai pernyataan yang sudah terbit di media tersebut, Budi justru membantah bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait izin IMB reklame di salah satu kantor camat Sukajadi.
“Kalau terkait izin saya gak ada sampaikan ke media seperti isi dalam berita yang terbit itu. Yang saya sampaikan terkait bayar pajak aja, bukan Izin atau IMB nya,” ujar Budi dengan tegas.
Budi juga menyatakan bahwa dirinya belum pernah mengeluarkan pernyataan terkait pembayaran pajak dan izin IMB reklame di depan Pasar Buah Nangka.
“Saya gak ada berstatement seperti itu. Saya pun bingung. Berarti ada statement saya yang ditambah,” kata Budi kepada media ini, Jumat (19/7/24) sekira pukul 19.00 WIB.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan kepada media terkait reklame di depan Pasar Buah Nangka.
“Saya gak pernah mengeluarkan statement terkait iklan depan pasar buah. Statement saya terkait iklan yang tayang di kantor camat Sukajadi yang sudah membayar pajak reklamenya, bukan reklame di depan Pasar Buah itu. Terkait izin atau IMB bukan kewenangan kami Bapenda untuk berstatement,” bantah Budi dengan tegas.
Budi kembali tegaskan, pernyataannya hanya terkait reklame di kantor camat Sukajadi, dan tidak menyentuh masalah izin.
“Iya yang saya jelaskan kepada media itu hanya iklan yang di kantor camat Sukajadi mas bro. Izin IMB belum ada saya sampaikan itu. Izin bukan wilayah kita. Terus kenapa saya dibuat berstatement seperti itu,” tegas Budi lagi.
Saat diminta klarifikasi lebih lanjut mengenai apakah reklame di depan Pasar Buah Nangka sudah membayar pajak, Budi menyatakan bahwa pajaknya sudah dibayar. Namun, dia tidak mengetahui soal izinnya.
“Pajak sudah bayar. Soal izin, saya tidak tahu,” katanya.
Lagi lagi, ketika media ini meminta bukti pembayaran pajak reklame di depan Pasar Buah Nangka, Budi tidak memberikan dengan alasan pelanggaran kode etik.
“Kalau dokumen pajak gak bisa di share, nanti saya kena kode etik pula,” tutup Budi.
Informasi simpang siur ini menimbulkan pertanyaan besar. Ada apa sebenarnya dengan reklame di depan Pasar Buah Nangka? Siapa pemiliknya dan siapa yang berada di belakang layar?
Sementara itu, Menurut beberapa warga sekitar, reklame di depan Pasar Buah Nangka tersebut telah berdiri sejak lama. Namun, mereka juga tidak mengetahui apakah reklame tersebut memiliki izin yang sah atau tidak.
“Kami hanya lihat reklame itu ada terus. Kadang ada yang ganti iklan, tapi reklamenya tetap ada,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah pihak menduga adanya permainan di balik berdirinya reklame-reklame tanpa izin di Kota Pekanbaru.
“Ada indikasi kuat bahwa ada pihak-pihak yang bermain di belakang layar untuk meloloskan reklame-reklame ini yang diduga tanpa izin yang jelas. Ini harus diusut tuntas,” ujarnya.
KEND ZAI
0 Komentar