Pembangunan Pos Yandu tersebut menggunakan anggaran Desa pada tahun 2024 yang total biaya Pelaksanaan Rp 120,447,000, ( Seratus Dua Puluh Juta Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Ribut Rupiah ).
Menurut beberapa orang tokoh masyarakat yang enggan namanya dicamtum dihubungi oleh awak media sangat sayang sekali dana yang cukup besar yang diperuntukkan untuk pembangunan Pos Yandu tidak diselesaikan sampai tuntas seratus persen apa lagi masih ada bagian Bagun yang terbengkalai .
Disamping itu masyarakat sangat kecewa kepada pelaksanaan pembangunan dan juga kepada Kades Sandayan yang Kurang objektif dalam pengawasan pembangunan tersebut , sehingga terjadi kerugian Uang negara.
Pada kesempatan itu masyarakat minta kepada Penegak Hukum Polda Riau Atau Kejaksaan tinggi untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut untuk tidak terulang lagi dimassa yang akan datang,
Masyarakat yang ada disekitar lokasi pembangunan pos Yandu tersebut sangat menyayangkan banyak nya sampah berserakan sehingga kuatir anak anak mereka terinjak paku atau sampah sisa bangunan tersebut tuturnya. Ril Am.
0 Komentar